Kartu AK 1 Elektronik bagi Pencari Kerja Diluncurkan Disnakerin Kota Tegal

    Kartu AK 1 Elektronik  bagi Pencari Kerja Diluncurkan Disnakerin Kota Tegal
    Kepala Disnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan pada acara peluncuran perdana Kartu AK 1 bagi para pencari kerja, Kamis, 26 Januari 2023

    Tegal - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal luncurkan perdana Kartu AK 1 (Angkatan Kerja 1) yang dulu lebih dikenal dengan istilah Kartu Kuning bagi para pencari kerja di kantor Disnakerin Kota Tegal, Kamis, 26 Januari 2023.

    Uji coba perdana pelayanan Kartu AK 1 dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik atau TTE itu bisa didapatkan melalui aplikasi Lapursijaja yang telah dikembangkan Disnakerin Kota Tegal bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal sebagai bentuk kemudahan pelayanan masyarakat.

    Melalui aplikasi yang baru diluncurkan Disnakerin Kota Tegal, para pencari kerja mendapatkan kemudahan dalam layanan pembuatan Kartu AK 1 karena bisa dilakukan melalui online bahkan dapat download maupun cetak sendiri lewat aplikasi.

    Kartu AK 1 merupakan Kartu Tanda Daftar bagi Pencari Kerja dimana pemohon bisa mendapatkan layanan lebih cepat karena Pengantar Kerja sebagai pejabat penandatangan Kartu AK 1 dapat segera melakukan tanda tangan secara elektronik dimanapun berada melalui notifikasi dari ponselnya.

    Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan menyampaikan bahwa dengan fitur tanda tangan elektronik pada layanan Kartu AK 1, maka sejalan dengan penerapan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini gencar digaungkan.

    "Proses Layanan Kartu AK 1 sekarang menjadi lebih mudah dan cepat", ungkap Heru.

    Disnakerin Kota Tegal terus berupaya melakukan inovasi tiada henti. Project kedeoan dalam layanan Kartu AK 1, pencari kerja akan mendapatkan kartu AK 1 yg langsung dikirim otomatis melalui Whatsapp.

    "Dengan adanya inovasi dan kemudahan ini diharapkan pencari kerja bisa lebih fokus dan mudah dalam mendapatkan pekerjaan, " pungkasnya. (Anis Yahya)

    disnakerin kota tegal kartu ak 1 heru setyawan
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Perawatan Rutin Terhadap Tananam Jagung...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergitas, Kodim 0712 Tegal...

    Berita terkait